Nasional . 18/12/2024, 21:08 WIB
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa. Acara ini dilakukan di di Harris Hotel Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 November 2024.
Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes dan PDT Taufik Madjid dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto, yang menandai langkah strategis dalam mendukung pembangunan di desa secara transparan dan akuntabel.
Reda mengatakan, pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal itu, kata dia, sejalan dengan misi pemerintah, "Membangun dari Desa”.
"Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan," kata Reda dalam sambutannya yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu 18 Desember 2024.
Sebagai tindak lanjut, Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program "Jaksa Garda Desa" (Jaga Desa) menjadi landasan penting. Program ini bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami untuk mendukung pembangunan di desa. Melalui langkah ini, kami berupaya memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan meminimalkan pelanggaran hukum,” kata mantan Kajati Banten ini.
Reda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik koruptif. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengawasan di lapangan.
"Dengan kerja sama ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa dan PDT berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, memastikan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya.
(Adm)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com