Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

fin.co.id - 18/12/2024, 11:17 WIB

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Korban penganiayaan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati (19), mengadu ke Komisi III DPR RI, Selasa 17 Desember 2024. Foto: Ani/Disway Group

fin.co.id - Dwi Ayu Darmawati, korban kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung mengaku gajinya pada Oktober 2024 belum dibayar oleh perusahaan.

"Oh iya, terkait gaji ya. Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," kata tim kuasa hukum Dwi Ayu, Jaenudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024.

Jaenudin mengatakan gaji yang belum dibayar perusahaan ke kliennya sebesar Rp 2,1 juta. Dwi mengaku bukan hanya gaji dirinya yang tertahan, namun juga menyebut gaji beberapa rekan karyawannya belum dibayar.

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," ujar Dwi.

Sebelumnya, korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) di Jakarta Timur mengaku sempat ditipu saat dirinya mencari keadilan atas kasus yang menimpanya.

Ia menceritakan pelaku penipuan itu adalah pengacara. Mulanya, dia mengaku sempat dikirim pengacara yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Saa sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya gak tau kalau itu dari pihak laku dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda dia ngakunya," kata Dwi di hadapan Komisi III DPR RI, Selasa, 17 Desember 2024.

Dwi mengatakan pengacara itu ternyata kiriman dari pelaku.

"Awalnya enggak tahu (pengacara kiriman dari pihak pelaku), terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya," imbuhnya.

Saat itu, Dwi dan keluarganya menolak kasus penganiayaan yang dialaminya itu ditangani oleh pengacara dari pihak pelaku. Pihak keluarga korban lalu mencari pengacara sendiri.

Namun bukannya membantu menyelesaikan kasus, pengacara itu justru kerap meminta uang kepada keluarganya.

"Terus akhirnya mama saya ganti pengacara, di situ pengacara yang keduanya kalau engga saya tanya tentang gimana kelanjutannya, (dia ngaku) sedang diproses-proses," ujarnya.

Dia menjelaskan setiap pengacaranya mendapatkan perkembangan kasusnya selalu meminta uang.

Hingga pada akhirnya, kata dia, mamanya menjual motor. Setelah motor satu-satunya terjual, pengacara yang disewa pihak Dwi pun ikut menghilang.

"Di situ dia setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampe jual motor, motor satu-satunya. Abis jual motor itu saya tanyain-tanyain itu udah gak bisa dihubungi lagi. Akhirnya saya dihubungi oleh pak Jainudin dikasih bantuan oleh bang John, kerja di perusahaan high five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampe lulus," jelasnya. (Ani)

Khanif Lutfi
Penulis