fin.co.id - Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mengaku heran karena sang istri, Sandra Dewi diseret dalam pusaran kasus ini. Dia mempertanyakan alasan istrinya, Sandra Dewi yang diseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi Pt Timah senilai Rp300 triliun.
"Setelah saya renungkan, saya hanya berpikir Yang Mulia, bukan proses penyidikan, penyelidikan atau persidangan. Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, khususnya istri saya, Sandra Dewi," kata Harvey Moeis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.
Lebih lanjut, Harvey Moeis berterima kasih kepada Sandra Dewi karena masih bertahan mendampinginya di tengah kasus korupsi yang menimpanya. Dia mengatakan, istrinya tidak pernah khawatir dengan kasus yang menjerat sang suami.
"Dia tidak pernah bimbang, dia tidak pernah kenal lelah, selalu tabah, dan setia bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," kata Harvey.
Sehingga, sambungnya, istrinya itu menjadi anugerah terbesar baginya khususnya saat berstatus sebagai terdakwa seperti saat ini.
"Sumpah yang kami ucapkan 7 tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan. Pada waktu sehat maupun sakit, sampai maut memisahkan kita dijalankan dan ditunaikan oleh Sandra tanpa keluhan apa pun," katanya.
(Has)