Nasional . 17/12/2024, 15:42 WIB
fin.co.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi dingin soal pemecatan dirinya dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Putra sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini menghormati putusan partai tersebut.
"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai," kata Gibran di Pangkalan TNI AU, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 17 Desember 2024.
Gibran mengaku saat ini fokus untuk membantu pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. "Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," kata Gibran.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Selain Jokowi dan keluarga, PDIP juga memecat 24 kader lainnya.
"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin seperti dalam video yang diterima, Senin 16 Desember 2024.
Berikut isi surat SK tersebut:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan:
1. Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.
4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang
5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
(Ani)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com