Ekonomi . 17/12/2024, 07:00 WIB

Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, optimistis bahwa perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada sektor perumahan hingga 2025 akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, sektor perumahan memiliki efek berganda yang luas, melibatkan banyak industri terkait seperti cat, semen, kayu, dan bahan bangunan lainnya.

"Sektor perumahan ini melibatkan ratusan industri terafiliasi, mulai dari cat, kayu, plafon, hingga semen. Ini akan sangat berpengaruh dalam menggerakkan ekonomi di tahun depan," ujar Menteri Ara dalam konferensi pers yang bertema "Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan" di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Ara memberikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang telah resmi memperpanjang insentif PPN DTP di sektor perumahan.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berpihak pada industri, tetapi juga pada masyarakat kecil yang akan merasakan manfaatnya langsung.

Paket kebijakan tersebut diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memastikan bahwa insentif PPN DTP akan terus berlaku untuk properti dengan nilai hingga Rp5 miliar.

"Pemberian insentif PPN DTP ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan terus mendorong sektor perumahan," ujar Menko Airlangga.

Insentif PPN DTP ini akan memberikan diskon penuh (100%) untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar pada periode Januari-Juni 2025. Diskon ini akan berkurang menjadi 50% pada periode Juli-Desember 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga menjaga momentum pembangunan di sektor perumahan yang memiliki dampak besar pada sektor konstruksi dan real estate.

Keputusan perpanjangan insentif ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang turut hadir dalam acara tersebut.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan sektor perumahan dapat terus berkembang, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional di 2025. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com