PDIP Pecat Jokowi Karena Menyalahgunakan Kekuasaan dan Intervensi MK

fin.co.id - 17/12/2024, 08:27 WIB

PDIP Pecat Jokowi Karena Menyalahgunakan Kekuasaan dan Intervensi MK

Ilustrasi - Presiden Jokowi berbicara empat mata dengan Megawati Soekarnoputri di Istana Negara

fin.co.id -  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan resmi mengumumkan pemecatan mantan Presiden RI, Joko Widodo beserta anak dan cucunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Pemecatan Presiden ke-7 RI tersebut termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam surat tersebut, PDIP mengungkapkan bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.

“Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dilarang sebagai pelanggaran berat,” demikian isi surat pemecatan Jokowi, dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Selain itu, Jokowi dipecat karena dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan.

“Apabila ternyata anggota atau kader Partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberdayaan Partai,” lanjut bunyi surat itu.

Lebih lanjut, PDIP mengungkapkan pertimbangan lainnya terkait pemecatan itu karena Jokowi mendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Tindakan dan perbuatan Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melalui AD/ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang dipilih oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju),” jelasnya. ( Anisha/dsw ). 

Afdal Namakule
Penulis