Komisi III DPR Kritisi Polri Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung

fin.co.id - 17/12/2024, 19:53 WIB

Komisi III DPR Kritisi Polri Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung

Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) di di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.

fin.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyinggung soal penanganan polisi yang lambat dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) terhadap pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) di Cakung, Jakarta Timur. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 17 Oktober 2024. Namun baru diusut setelah viral di media sosial (medsos) Minggu 15 Deember 2024.

"Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral, nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya. Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu," kata Rikwanto dalam rapat bersama Kapolres Metro Jakarta Timur dan korban di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Purnawirawan Polri ini menegaskan, kekerasan yang dialami Dwi Ayu tidak main-main. Oleh karena itu, dia meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengusut sebuah kasus lebih cepat.

"Nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya, saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu, itu bisa selesai itu, itu kasus nyata kelihatan, dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu, nah ini jadi pertanyaan masyarakat juga korupsi juga gitu kepolisian terutama kalau Jakarta Timur jadi ya seperti itu. Seharusnya cepat geraknya sampai muncul di media itu no viral no justice, no viral, no attention, no justice," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Martin Tumbelaka juga menyatakan, sepakat dengan Rikwanto. Ia menyayangkan jajaran Polres Metro Jakarta Timur lamban menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim alias GSH terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD).

"Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian bukan hanya polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak. Kita harus kejadian yang sudah jelas, polisi kita harapkan jemput bola pak untuk supaya masyarakat merasa adanya perhatian, keadilan di masyarakat, terutama korban," tambahnya.

(Ani)

Mihardi
Penulis