Nasional . 17/12/2024, 20:47 WIB
fin.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan kantor Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR).
"Pada 16 Desember 2024, kurang lebih pukul 19.00 WIB, kami melakukan penggeledahan di seputaran kantor BI di Jalan Tamrin," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa 17 Desember 2024.
Dia mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di salah satu ruangan pejabat BI. Penggeledahan itu juga, kata dia, untuk mengusut kasus dugaan korupsi CSR.
"Ada pun maksud penggeledahan tersebut, kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia," sambungnya.
Rudi menyebut, pihaknya menggeledah beberapa ruangan yang ada di BI dengan mengamankan beberapa barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh. Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," lanjutnya.
Rudi tidak membeberkan informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja BI Perry Warjiyo serta dua ruangan Departemen Komunikasi lainnya.
"Barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, ada sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.
“Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Rudi.
Lembaga antirasuah itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja belum diunumkan identitasnya secara resmi kepada publik. Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dari pihak BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut. Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.
(Ayu)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id