Viral: Karyawati Dianiaya Brutal Anak Bos Gara-gara Tolak Antar Makanan ke Kamar

fin.co.id - 15/12/2024, 13:40 WIB

Viral: Karyawati Dianiaya Brutal Anak Bos Gara-gara Tolak Antar Makanan ke Kamar

Viral: Karyawati Dianiaya Brutal Anak Bos Gara-gara Tolak Antar Makanan ke Kamar

fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan seorang anak bos yang melakukan penganiayaan terhadap karyawati.

Anak bos mengamuk lantaran karyawati tersebut menolak mengantar makanannya ke kamar. Peristiwa ini menjadi viral melalui akun Instagram @faktajakarta.

Dalam video tersebut memperlihatkan anak bos tanpa mengamuk di sebuah toko roti.

Lalu pria tersebut marah-marah sampai melemparkan bangku ke arah karyawati hingga mengalami luka.

D (19), karyawati toko roti di Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko, berinisial G. Insiden terjadi karena D disebut menolak mengantar makanan ke kamar pribadi pelaku, yang dianggap bukan tugasnya.

Emosi karena penolakan tersebut, pelaku melempar berbagai barang dari patung, mesin EDC, kursi, hingga loyang kue hingga melukai kepala dan bahu korban.

“Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata D menirukan G, Sabtu (14/12/2024).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan kasus tersebut sudah diterima pihak kepolisian. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Laporan terkait penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2024," kata AKP Lina, Sabtu (14/12/2024).

Lina mengatakan penganiayaan terjadi karena korban menolak permintaan pelaku. Korban dikepruk menggunakan kursi hingga kepalanya terluka.

"Awalnya Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan Terlapor ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," katanya.

Sikap karyawati itu direspons anak bos dengan emosi. Tampak dalam video, pelaku mengamuk membanting kursi ke arah korban.

Sejumlah orang yang berada di lokasi sempat berupaya menahan terlapor untuk tidak melakukan kekerasan terhadap korban. Namun terlapor terus meluapkan emosi hingga membanting barang-barang yang ada di balik etalase toko.

"Selanjutnya Terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek," jelasnya.

Anak Bos Masih Berstatus Saksi
Korban tidak dapat banyak membela diri karena sudah berada di posisi terpojok. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"(Sebanyak) empat saksi yang sudah diperiksa," kata AKP Lina.

Dia mengatakan empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, kemudian teman korban, dan orang tua GSH.

"(Saksi yang sudah diperiksa Terlapor, korban) teman korban (karyawan), orang tua Terlapor," ujarnya.

Dia mengatakan pengusutan kasus ini masih terus dilakukan. Dia menuturkan GSH masih berstatus sebagai saksi.

"(Status terlapor masih) saksi," ucapnya.


Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.