Peringatan Hari Ibu 2024: Tema, Jadwal, dan Susunan Acara Upacara

fin.co.id - 15/12/2024, 13:00 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024: Tema, Jadwal, dan Susunan Acara Upacara

Peringatan Hari Ibu 2024: Tema, Jadwal, dan Susunan Acara Upacara

fin.co.id- Hari Ibu 2024 akan diperingati pada Minggu, 22 Desember 2024. Dalam rangka peringatan ini, Upacara Hari Ibu ke-96 akan digelar secara serentak di berbagai instansi, baik di tingkat pusat, daerah, maupun perwakilan Indonesia di luar negeri.

Mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”, peringatan Hari Ibu 2024 bertujuan untuk mendorong pemberdayaan perempuan dalam menyongsong masa depan Indonesia yang lebih maju. Jadwal Upacara Hari Ibu 2024

Berdasarkan Panduan Hari Ibu 2024 yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI), berikut detail pelaksanaan upacara:

Hari, tanggal: Minggu, 22 Desember 2024

Tempat: Lapangan upacara atau halaman kantor instansi pemerintah/swasta, baik di tingkat pusat maupun daerah. Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga akan menyelenggarakan upacara.Peserta: Pejabat pemerintah, karyawan instansi swasta, anggota organisasi masyarakat, dan masyarakat umum.Susunan Acara Upacara Hari Ibu 2024Berikut adalah susunan acara utama dalam Upacara Hari Ibu 2024:

Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.Pembacaan naskah Pancasila, diikuti oleh peserta upacara.Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.Menyanyikan Hymne Hari Ibu.Amanat inspektur upacara sesuai tema dan subtema.Menyanyikan Mars Hari Ibu.Pembacaan doa.Laporan komandan upacara bahwa upacara telah selesai.Penghormatan umum kepada inspektur upacara.Upacara di Dalam GedungApabila upacara dilaksanakan di dalam ruangan, jadwal akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Peserta meliputi:

Pejabat pemerintah, TNI, karyawan/karyawati pemerintah dan swasta.Anggota organisasi masyarakat, Tim Penggerak PKK, dan lembaga swadaya masyarakat.Masyarakat umum dan perwakilan negara asing di Indonesia.Susunan acara untuk upacara di dalam ruangan mencakup:

Menyanyikan lagu Indonesia Raya.Mengheningkan cipta.Pembacaan naskah Pancasila.Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.Menyanyikan Hymne Hari Ibu.Amanat inspektur upacara.Menyanyikan Mars Hari Ibu.Pembacaan doa.Kegiatan TambahanUsai upacara, dapat diselenggarakan kegiatan tambahan seperti:

Pemberian penghargaan.Pertunjukan seni dan hiburan.Pasar murah atau acara lainnya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.Untuk mendukung pelaksanaan, bendera Sang Saka Merah Putih serta lambang Hari Ibu harus dipasang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Mars dan Hymne Hari Ibu juga dianjurkan untuk dinyanyikan pada setiap kegiatan peringatan.

Ari Nur Cahyo
Penulis