fin.co.id - Jajaran kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, terus menggencarkan razia ke sejumlah tempat hiburan malam melalui Operasi Pekat Maung 2024.
Razia dilakukan guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) serta menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf operasi tersebut digelar secara serentak bersama jajaran Polsek dengan menyasar titik-titik rawan peredaran miras.
Termasuk tempat hiburan, kios, dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.
Kompol Arief menyatakan bahwa operasi ini adalah upaya serius untuk menekan angka kejahatan yang sering kali dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.
“Peredaran minuman keras ilegal di masyarakat perlu ditekan karena dapat menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti perkelahian dan tindakan kriminal," ujarnya, Minggu 15 Desember 2024.
Sementara itu, dari pantauan hingga Sabtu (14/12/2024) malam, Operasi Pekat Maung ini menunjukkan hasil positif. Beberapa tempat yang dirazia tidak ditemukan aktivitas peredaran miras ilegal. Meskipun demikian, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif.
Baca Juga
"Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, melalui hotline Halo Kapolresta di nomor 0811-1230-1110," tukas Arief.