Polisi Bekuk 2 Maling Motor di Indekos Tamansari, 1 Pelaku Kabur

fin.co.id - 14/12/2024, 15:17 WIB

Polisi Bekuk 2 Maling Motor di Indekos Tamansari, 1 Pelaku Kabur

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamansari, Kompol Suparmin.

fin.co.id - Jajaran Polsek Tamansari, Jakarta Barat meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua maling itu berinisial MFR dan JN.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamansari, Kompol Suparmin mengatakan, pengungkapan itu dilakukan usai MFR diketahui mencuri motor Honda Scoopy yang terparkir parkir indeko kos di Jalan Badila II, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu 7 Desember 2024. Meski telah meringkus dua pelaku, kata dia, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley," katanya kepada wartawan, Sabtu 14 Desember 2024.

Dijelaskan Suparmin, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait curanmor itu. "Kami melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya.

Disebutkannya, pelaku ditangkap usai beraksi lima hari. "Berdasarkan informasi yang dihimpun, kami berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari kamis, 12/12/2024," sebutnya.

"Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat," lanjutnya.

Pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir," imbaunya.

"Selain itu, kami meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tandasnya.

(Raf)

Mihardi
Penulis