MEGAPOLITAN . 12/12/2024, 15:04 WIB
fin.co.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara resmi telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di daerah itu, Kamis 12 Desember 2024.
Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.
"di Kota Tangerang potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir sangat tinggi karena tidak hanya akibat hujan lokal, tetapi juga terpengaruh dengan banjir kiriman dari wilayah-wilayah sekitar," kata Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin.
Ia mengatakan, dengan penetapan status ini pihaknya ingin agar tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang dapat kita pacu secara maksimal.
Dengan meningkatnya tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana tersebut maka langkah-langkah antisipasi dan mitigasi akan menjadi lebih optimal.
"Untuk itu langkah-langkah dan upaya-upaya setelah penetapan status siaga darurat ini akan segera kita lakukan mulai dari membentuk posko gabungan," tandasnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id