MEGAPOLITAN . 12/12/2024, 20:33 WIB
fin.co.id - Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi di Jakarta. Kali ini kasus perundungan itu menimpa siswa kelas 10 SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF. Perundungan itu diduga dilakukan kakak kelasnya kelas 12 di toilet sekolah pada Kamis 28 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Kemudian, kata dia, korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C.
Hal itu diduga karena salah paham yang membuat F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. F disebut memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Rekan F, berinisial A inisial B alias B, inisial M, dan inisial R diduga turut menganiaya korban dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.
"Akibatnya, anak korban mengalami luka memar, dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," katanya kepada wartawan, Kamis 12 Desember 2024.,
Mengetahui kejadian itu, kata dia, orang tua korban langsung melaporkannya ke wali kelas. Kemudian, kasus ini diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 76 Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kami mengimbau agar orang tua terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kekerasan antar siswa," imbuhnya.
Menurutnya, peran guru sangat penting dalam mendeteksi potensi konflik antar siswa. "Hal ini untuk melindungi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.
(Raf)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id