fin.co.id - Viral di sosial media bocah diduga dianiaya warga karena disangkakan mencuri pakaian dalam.
Hal itu viral di sosial media X alias Twitter. Salah satunya diposting akun @folkshittmedia.
Tampak dalam postingan itu, dinarasikan diduga bocah 12 tahun dianiaya warga karena mencuri pakaian dalam.
"KAN BISA DIOBROLIN GAK MAIN HAKIM SENDIRI," tulis caption akun tersebut.
Baca Juga
- Kebakaran Plaza Glodok, Manajemen: Kami Komitmen Patuhi Aturan dan Standar Hukum yang Berlaku
- Musrenbang Kelurahan Karang Timur Tangerang Fokus Pada Penanggulangan Banjir
Sementara Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan telah menangkap delapan pelaku akibat laporan kejadian tersebut.
"Terima kasih pada kesempatan ini kami akan menyampaikan perkembangan perkara penganiayaan terhadap anak yang awalnya diduga melakukan pencurian celana dalam," katanya kepada awak media, Kamis 12 Desember 2024.
"Jadi setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan yang sejak kemarin kami sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku dan tadi malem sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Mereka telah ditahan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan. "Dan mulai hari ini sudah kami lakukan penahanan sejak 12 desember selama 20 hari ke depan," ujarnya. (Raf)
Baca Juga
- Keren! Warga Karawaci Tangerang Kini Punya GOR Berkapasitas 3.000 Orang
- 2.500 Personel Diterjunkan Bongkar Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang