News . 11/12/2024, 11:45 WIB
fin.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara soal 6 anggotanya yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo mendapatkan promosi.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Sandi Nugroho menjelaskan promosi tersebut telah diputuskan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi," kata Sandi, Rabu, 11 Desember 2024.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan promosi jabatan ini berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya prestasi, sanksi dan kontribusi yang diberikan ke institusi kepolisian.
"Yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti. tetapi memberikan tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menentukan adalah rapat pimpinan," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak enam anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J mendapat promosi jabatan atau kenaikan pangkat.
Enam anggota tersebut adalah Kombes Pol Budi Herdi Susianto, Kompol Chuck Putranto, AKBP Handik Zusen, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, dan Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution. (Anisha/DSW)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com