Polda Metro Jaya Tangkap Buronan Kasus Tambang Timah Haksono Santoso

fin.co.id - 11/12/2024, 17:14 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Buronan Kasus Tambang Timah Haksono Santoso

Ilustrasi Pelaku Kejahatan. (Istimewa)

fin.co.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pengusaha tambang timah, Haksono Santoso pada Selasa 10 Desember 2024 malam. Warga Perumahan Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sempat viral namanya lima tahun lalu.

Haksono ditangkap setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebagaimana penetapan DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya. Penangkapan ini sekaligus menghentikan pelarian tersangka dugaan pidana penipuan dan penggelapan sebesar USD2 juta di Pluit, Jakarta Utara, yang selama ini kerap menjual nama-nama jenderal untuk berlindung.

"Benar, sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Akurat.co, Rabu 11 Desember 2024

Pengusaha kelahiran Salatiga, 60 tahun lalu itu juga sempat populer pada tahun 2019-2020. Nama Haksono erat terkait dengan posisi yang melekat padanya selaku komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS).

Baca Juga

Salah satu perusahaan tambang timah terkemuka yang aktif beroperasi di Indonesia. Menengok ke belakang, pada 2019, PT AKS disebut terlibat dalam kasus kejahatan ekspor balok timah tanpa izin.

Ketika itu, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri sempat menyelidiki dugaan adanya pelanggaran dalam rencana ekspor 150 ton balok timah milik perusahaan peleburan timah (smelter) PT AKS.

"Kami akan lakukan melanjutkan penyidikan apabila ternyata memang diketemukan dua alat bukti. Agar mendapatkan kepastian hukum," kata Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pada 9 Desember 2019, penyidik Bareskrim tiba di Bangka untuk melakukan penyelidikan dokumen dan keabsahan timah PT AKS. Keesokan harinya, PT AKS dijadwalkan hendak melakukan ekspor enam kontainer balok timah atau sebanyak 150 ton.

Rencana PT AKS menggelar launching ekspor timah di Gudang Pusat Logistik Berikat PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) yang berada di Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, juga sudah disiapkan. Namun acara tersebut batal. Diduga lantaran adanya pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim yang didampingi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

Baca Juga

Tatkala hiruk pikuk di Bangka belum reda, beredar salinan undangan dari kantor Kepala Staf Presiden (KSP), yang ketika itu dipimpin Jenderal (Purn) Moeldoko, kepada dua petinggi PT AKS, yakni Haksono Santoso selaku komisaris dan Samuel Santoso selaku direktur utama.

Selain Haksono dan Samuel, KSP juga mengundang Direktur Tipidter Bareskrim ketika itu Brigjen Agung Budijono. Pertemuan diagendakan berlangsung Kamis 2 April 2020, pukul 10-12 WIB di Ruang Rapat Kedeputian I Kantor KSP di Bina Graha, Jakarta.

Undangan diduga merupakan akal-akalan Haksono sebagai modus untuk menggiring KSP mengintervensi kasusnya. Undangan menyebut akan membahas soal penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Disebutkan juga, dasar pemanggilan KSP adalah dalam pelaksanaan pengelolaan serta monitor isu strategis sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden, khususnya di bidang pertambangan dan lingkungan. Namun, undangan khusus itu sontak memicu kegaduhan.

Beberapa Anggota DPR menyoroti urgensi pemanggilan Haksono dan Samuel oleh KSP. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, misalnya. Dia terang-terangan mempertanyakan pemanggilan PT AKS yang diketahui sempat terseret hukum soal ekspor timah yang dianggap polisi tidak berizin itu.

"Saya bingung, apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai dipanggil begitu. Seharusnya, soal manajemen, PT Timah yang lebih relevan dan Kementerian BUMN. Apa enggak berlebihan sampai panggil pihak swasta begitu," kata Habiburokhman saat itu.

Mihardi
Penulis
-->