Entertainment . 09/12/2024, 17:14 WIB

Ria Ricis Serahkan Kasus Pemerasan Ratusan Juta oleh Mantan Satpam pada Hukum

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

fin.co.id - Proses persidangan kasus pemerasan yang melibatkan mantan satpam Ria Ricis, AP, kini memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ricis berharap keputusan hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya terhadap kasus tersebut.

"Terakhir sih kita tinggal nunggu penentuan saja, semoga akan dapat keadilan seadil-adilnya," ujar Ricis saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Proses Hukum Mantan Satpam Ria Ricis Tetap Berjalan

Meski merasa sangat kecewa, adik dari Oki Setiana Dewi ini mengaku telah memaafkan AP. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan demi memberikan efek jera.

"Maafin ya dimaafin, cuma proses hukum tetap berjalan," tegasnya.

Ricis juga menyatakan bahwa ia mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Aku serahin langsung ke yang berwajib aja, karena aku nggak punya wewenang untuk itu," pungkasnya.

Kasus Pemerasan dan Modus Pelaku

Kasus ini bermula ketika AP, mantan satpam di kediaman Ria Ricis, diamankan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pengancaman.

AP diketahui mengancam akan menyebarkan foto Ria Ricis tanpa hijab jika tidak diberikan uang senilai Rp300 juta.

Dalam persidangan sebelumnya, AP mengaku tindakannya didorong oleh motif ekonomi. Pada November lalu, ia sempat meminta maaf langsung kepada Ria Ricis, yang hadir sebagai saksi.

Namun, permintaan maaf yang dilakukan oleh mantan satpamnya itu tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Ria Ricis menyebut pentingnya keadilan bagi semua pihak dalam kasus ini. Meski telah memaafkan secara pribadi, ia percaya hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera sekaligus pelajaran untuk pelaku dan masyarakat.

Proses hukum kini tinggal menunggu putusan hakim, yang akan menjadi puncak dari kasus yang menyita perhatian publik ini. Mari nantikan perkembangan selanjutnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com