Hari Ini KPU Tetapkan Hasil Pilkada DKI Jakarta

fin.co.id - 08/12/2024, 05:10 WIB

Hari Ini KPU Tetapkan Hasil Pilkada DKI Jakarta

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk tingkat provinsi pada hari ini, Minggu 8 Desember 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, penetapan itu akan dilakukan pada Minggu siang pukul 13.00 WIB. 

KPU Jakarta telah selesai mengesahkan hasil perolehan suara dari enam wilayah pada rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu malam.

Baca Juga

"Rapat saya skorsing sampai Minggu pukul 13.00 WIB," kata Wahyu sambil mengetok palu. 

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, KPU sudah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten/kota.

"Besok akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," katanya.

Menurut dia, hasil penetapan pilkada bisa menjadi bahan atau objek sengketa pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka sejak penetapan itu, tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan sengketa di MK," ujarnya.

Baca Juga

Oleh karena itu, kata Dody, KPU DKI memutuskan untuk menunda (skorsing) rapat pleno penetapan agar hak pasangan calon mengajukan sengketa tidak berkurang.

"Agar tidak terlalu malam, kami skorsing dulu untuk memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK tidak terkurangi. Jadi, kita memberikan hak yang sama kepada setiap pasangan calon seperti itu," ujarnya.

Berikut rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di kabupaten/kota di DKI Jakarta:

Kabupaten Kepulauan Seribu

1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)

Afdal Namakule
Penulis
-->