Pilkada . 07/12/2024, 21:14 WIB

Tim Hukum RIDO Minta KPU DKI dan Bawaslu Respons Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024. Permasalahan yang ditemukan di antaranya formulir C6 berisi pemberitahuan pemungutan suara banyak yang tidak sampai ke pemilik suara.

Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, M Maulana Bungaran mengatakan, pihaknya menemukan ada 24 kasus C6 tidak terdistribusi di Jakarta Pusat. Kemudian di Jakarta Barat sebanyak 14 kasus, kata dia, Jakarta Utara ada 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan ada sembilan kasus.

"Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," katanya kepada wartawan, Sabtu 7 Desember 2024.

Dijelaskannya, temuan itu diduga tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Lebih dari 80 laporan ke Bawaslu tidak jelas perkembangannya, di antaranya persoalan DPK yang tidak sesuai TPS-nya, dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, salah coblos tidak sesuai TPS, domisili pemilih beda provinsi maupun pemilih domisili namun tidak terdaftar di DPT," jelasnya.

Dituturkannya, hal itu disebut membuktikan pelaksanaan Pilkada Jakarta bermasalah. Menurutnya kondisi itu seolah tidak dianggap serius baik oleh KPU RI maupun Bawaslu RI.

"Maka dari itu, kami akan mempersiapkan permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sengkarut gelaran Pilkada Jakarta sebelumnya juga dipersoalkan Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido). Sekretaris Tim Pemenangan Rido, Basri Baco bahkan sudah melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atas dugaan tidak profesional.

Laporan ini merujuk pada banyaknya formulir C6 yang tidak tersalurkan kepada masyarakat pemilik hak suara. Imbasnya, mereka tidak bisa menggunakan haknya untuk mencoblos.

(Raf)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com