MEGAPOLITAN . 07/12/2024, 19:50 WIB
fin.co.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang kian serius melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
Terbaru, DPPPA Kabupaten Tangerang menggagas klinik dan ruang pengaduan yang diberinama Klinik Berpelukan atau Klinik Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan.
Klinik dan ruang pengaduan ini juga dibuka selama 24 jam. Sehingga, para wanita dan anak yang menjadi korban kekerasan bisa langsung melapor ke Klinik Berpelukan yang lokasinya ada di gedung DPPPA Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, Yatemi mengungkapkan, klinik dan pengaduan ini digagas karena kasus kekerasan pada perempuan dan anak cukup tinggi. Diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban atau pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.
"Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif," ujarnya, dikutip Sabtu 7 Desember 2024.
Ia menegaskan, dengan adanya inovasi ini kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi secara berulang dapat dicegah dengan sistem penanganan yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.
"Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dalam pengaduan kasus kekerasan yg dialami serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi," kata dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com