fin.co.id - Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di semak-semak pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati.
Menurut polisi, pelaku berinisial IN (27) yang tega membunuh korban usai dibilang penampilannya tidak menarik ini diduga telah merencanakan aksi kejinya itu.
Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga
- Ditahan Terkait Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta
- DPR Akan Bentuk Pansus untuk Selidiki Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Zain, Jumat 6 Desember 2024.
Ia menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan. Sepulang kerja korban dan pelaku janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang cadas.
"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya.
Pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang.
Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.
Baca Juga
- Berkedok Toko Kosmetik, Penjualan Obat Terlarang di Gambir Digerebek Satpol PP
- Korban Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 12 Orang
"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto," terangnya.
Karena sudah merencanakan perbuatannya, saat korban berdiri dipinggir kali Cisadane. Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat disekitar lokasi. Korban pun tersungkur.
Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong.
"Mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," kata dia.