Ekonomi . 05/12/2024, 15:45 WIB

Menaker Terbitkan Regulasi Formula Kenaikan UMP 2025

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya resmi menerbitkan regulasi mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Aturan tersebut tertuang dalam Permenaker No.16/2024, yang mengatur tentang Penetapan upah minimum 2025 yang ditetapkan pada Rabu 4 Desember 2024.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, pemerintah telah menetapkan angka untuk UMP tahun 2025, serta upah minimum Kabupaten/Kota menjadi 6,5 persen.

“Nilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 6,5 persen dari Upah Minimum Kabupaten/kota tahun 2024,” tulis Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, Pasal 5 Ayat 2, dikutip pada Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Permenaker tersebut, disebutkan juga nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Faktor tersebut terdiri dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“Indeks tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/Buruh,” tulis Permenaker tersebut.

Sementara itu menurut Menaker Yassierli, pengumuman mengenai penetapan UMP dan upah minimum sektoral provinsi 2025 akan dilaksanakan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.

“UMP ini wajib dilaksanakan untuk pekerja (dengan masa kerja) 1 tahun ke bawah,” ucap Yassierli dalam keterangan resminya.

Sementara itu, formula kenaikan UMP 2025 yang akan dipakai diketahui mengacu pada UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025. Adapun nilai yang dipakai untuk menentukan kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 adalah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

(Bia)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com