Nasional . 05/12/2024, 13:26 WIB
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Aanwijzing Lelang Barang Rampasan hasil dari kasus korupsi yang ditangani. Barang yang dipamerkan berupa tas bermerk, mobil, sepeda motor, perhiasan, hingga barang elektronik.
"Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif, Eko Darmanto, dan Rafael Alun. Paling banyak dari perkara Rafael Alun," kata Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah M kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK, Cawang, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.
Selain itu, kata dia, KPK juga melelang barang tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Barang lelang didominasi kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo.
"Barang tak bergerak itu sendiri semua didominasi Rafael Alun. Aset dia semua yang disita, ada mobil, dan motor," jelasnya.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan digelar pada 9-10 Desember 2024. Barang yang dilelang berasal dari 13 perkara di KPK.
Adapun barang yang dilelang berasal dari beragam kasus korupsi, seperti yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, gratifikasi Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif, hingga korupsi mantan pegawai Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Nantinya pemenang lelang akan diumumkan pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui alamat domain portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id.
Sebelum lelang, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Kamis tanggal 5 Desember 2024, Pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Adapun tempat lelang yaitu di Gedung Juang KPK di Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, RT/RW 1/6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
(Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com