fin.co.id- Video penembakan yang dilakukan oleh polisi terhadap GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang, beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 41 detik itu, tidak terlihat adanya tawuran. Terduga pelaku, Aipda Robig Zaenudin, tertangkap kamera CCTV menembak tiga pengendara motor yang diduga sebagai korban.
Penembakan terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB.
Dalam video, Aipda Robig terlihat menunggu di seberang jalan. Saat korban melintas, ia melepaskan beberapa tembakan ke arah mereka. Setelah itu, pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor meski sempat terjatuh.
Korban meninggal dunia akibat luka tembak di pinggul kanan. Peluru lain menyerempet dada AD dan mengenai tangan kiri SA. GRO meninggal dunia di IGD RSUP Dr. Kariadi pada pukul 01.58 WIB.
Klaim Polisi Berbeda dengan Saksi dan Pihak Sekolah
Polisi mengklaim tindakan tersebut dilakukan untuk membubarkan tawuran. Namun, keterangan ini bertentangan dengan saksi mata dan pihak sekolah.
Baca Juga
Saksi menyebut tidak ada tawuran saat kejadian, sesuai dengan rekaman CCTV. Pihak sekolah dan keluarga juga menolak klaim bahwa korban, seorang siswa Paskibra, tergabung dalam kelompok gangster.
Langkah Polisi: Tindakan Berlebihan dan Proses Hukum
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menyebut tindakan Aipda Robig tergolong "excessive action" atau tindakan berlebihan. Saat ini, Aipda Robig ditahan di Rutan Polda Jateng dan akan menjalani sidang etik minggu ini.
Brigjen Agus memastikan proses hukum berjalan transparan.
"Kami memastikan peristiwa tawuran dan penembakan itu betul-betul transparan, akan kami buka, kami tidak akan menutup-nutupi, dan pada saat nanti akan kami sampaikan ke publik," ujar Brigjen Agus.
Untuk diketahui, GRO (16) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan oknum polisi. Belakangan diketahui oknum polisi itu berpangkat Aipda dengan nama Robig Zaenudin. Aipda Robig meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.
Namun, polisi tak bisa menjelaskan Aipda Robig melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu. Termasuk bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.
Meski pihak keluarga telah melaporkan peristiwa pembunuhan, akan tetapi polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku