KPU Tangsel Gelar Pungut Suara Ulang di TPS 62 Ciputat

fin.co.id - 03/12/2024, 12:56 WIB

KPU Tangsel Gelar Pungut Suara Ulang di TPS 62 Ciputat

Ilustrasi Pemungutan Suara

fin.co.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Selasa 3 Desember 2024.

Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 62 kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, dengan total 561 pemilih.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat yang mengidentifikasi adanya 10 pemilih yang tidak terdaftar namun tetap menggunakan hak pilihnya.

TPS ini melakukan PSU karena rekomendasi panwascam, terdapat 10 pemilih tak terdaftar di TPS ini menggunakan hak pilih,” ujar Ajat.

DPT di TPS 62 Jombang tercatat sebanyak 561 pemilih, terdiri dari 279 laki-laki dan 282 perempuan. Di TPS 1 Sawah Baru, jumlah DPT mencapai 596 pemilih, dengan 290 laki-laki dan 306 perempuan.

Sebelumnya, PSU juga digelar di TPS 41 Kelurahan Benda Baru, Pamulang, pada Minggu 1 Desember 2024.

“Ada satu TPS di Kelurahan Benda Baru, TPS 41, dengan jumlah pemilih 597 orang yang terdaftar di DPT. Ini kan berdasarkan rekomendasi dari Panwascam,” tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis