News . 03/12/2024, 10:43 WIB
fin.co.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta kekayaan sejumlah Rp1,9 miliar.
Adapun, data tersebut dilaporkan ke KPK pada 18 Maret 2024, saat Risnandar masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam laporan harta kekayaan tersebut, Risnandar mempunyai tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi (m2)/28,25 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp830.000.000.
Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp255.000.000. Terdiri dari Motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, hasil sendiri, Rp70.000.000; Mobil BMW tahun 2011, hasil sendiri, Rp160.000.000; dan Sepeda Brompton tahun 2018, hasil sendiri, Rp25.000.000.
Risnandar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000; kas dan setara kas Rp520.000.000; harta lainnya Rp340.000.000; dan utang sejumlah Rp40.169.935. Tak ada surat berharga dalam laporan tersebut.
“Total harta kekayaan Rp1.909.830.065,” sebagaimana dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kemudian, terdapat penambahan sejumlah Rp351.630.065 dari laporan tahun sebelumnya tertanggal 16 Februari 2023.
Saat itu, Risnandar melaporkan harta kekayaan sebesar Rp1.558.200.000.
Sebelumnya, KPK menangkap Risnandar dan sejumlah pihak lain dalam OTT di Pekanbaru, Senin, Desember 2024, malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menangkap sekitar delapan orang dalam kasus ini.
Serta, lembaga antirasuah juga menemukan sejumlah uang yang masih dalam penghitungan.
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut akan dibawa ke Jakarta hari ini setelah selesai menjalani pemeriksaan awal di Pekanbaru.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com