Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa?

fin.co.id - 03/12/2024, 16:25 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa?

Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

fin.co.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL). Mengacu itu, tim penyidik tengah melakukan konsolidasi untuk membahas langkah selanjutnya.

"Tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa 3 Desember 2024.

Meski kerap mangkir, pihak kepolisian hingga kini belum melakukan jemput paksa terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Dia mengatakan, hingga ini penyidik masih melakukan kondolidasi mengenai hal tersebut.

"Nanti akan kita update hasil konsolidasinya," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Firli tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Firli disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB.

"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis 28 November 2024.

(Faj)

Mihardi
Penulis