fin.co.id - Nikita Mirzani tidak jadi mendampingi Laura Meizani pada pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 2 desember 2024.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pada pemeriksaan tersebut, Nikita Mirzani tidak dapat hadir mendampingi sang putri.
Nurma mengatakan, Nikita diwakilkan oleh kakaknya, Edwin, untuk menemani Laura Meizani pada pemeriksaan tersebut.
"Dari NM menyerahkan ke kakaknya itu. Jadi NM ngga bisa hadir," kata Nurma, kepada awak media, Senin, 2 Desember 2024.
Diketahui, Laura Meizani telah dipanggil pihak penyidik untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan tindak asusila.
AKP Nurma menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait hadirnya Laura dalam pemeriksaan tersebut.
Nurma menyebutkan, pada pemeriksaan lanjutan ini, Laura dipastikan akan hadir, hanya saja belum dapat dipastikan akan datang jam berapa.
Baca Juga
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah aman untuk pemeriksaan lanjutan ini.
"Sudah koordinasi dengan rumah aman tentunya, nanti tentunya didampingi dari rumah aman ke Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
"Sudah siap menghadiri tapi jamnya kita tunggu saja," ungkapnya.
Diketahui, Laura Meizani akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.