News . 02/12/2024, 16:16 WIB
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang sejumlah barang mewah hasil rampasan.
Hal ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan dilaksanakn pada 9-10 Desember 2024 nanti.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno mengatakan, tujuan dari lelang ini adalah pemulihan aset dalam mengembalikan kerugian negara.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang," kata Mungkin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 2 Desember 2024.
Pada lelang tersebut, KPK akan memamerkan sejumlah mobil mewah, beragam tas branded aneka merk yang nantinya peserta lelang bisa melihat objek secara langsung.
Selain itu, KPK menyediakan objek lelang berupa bidang tanah dan bangunan, puluhan sepeda motor mewah, beberapa perangkat elektronik dan juga perhiasan.
"Persyaratannya untuk menjadi peserta lelang, memiliki identitas (KTP) Indonesia, NPWP, dan nomor rekening. Kemudian, mendaftar ke akun yang telah terverifikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Mungki menegaskan, setiap peserta lelang wajib mengetahui dan menyetujui segala asepek legal dari objek lelang.
Lelang akan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui alamat domain portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id.
Sebelum lelang, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Kamis tanggal 5 Desember 2024, Pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Adapun tempat lelang yaitu di Gedung Juang KPK di Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com