Pilkada . 02/12/2024, 15:43 WIB

Diduga Langgar Aturan, TPS 12 Blendung Kota Tangerang Gelar PSL

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilakukan pada Minggu 1 Desember 2024. PSL di TPS 12, Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, tutup sebelum waktu yang ditentukan.

"Pengawasan kita ya di tingkat bawah, ini ada temuan di TPS 12, Kecamatan Benda ternyata ada dugaan ya. Penutupan TPS sebelum waktunya," kata Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Komarrullah kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024.

Oleh sebab itu, kata Komarrullah, pihaknya bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Pamwascam) Benda merekomendasikan untuk PSL.

"Karena ada beberapa masyarakat Kota Tangerang yang tidak bisa mencoblos ya. Oleh sebab itu kami merekomendasikan PSL," katanya.

Komarrullah mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum mencoblos diketahui sebanyak 168 pemilih.

"DPT di TPS 12 itu ada 512, dari semua itu ada 168 yang belum mencoblos, oleh sebab itu kita melakukan PSL," katanya.

Tak hanya itu, Komarrullah menambahkan, pihaknya mengacu kepada PKPU 77/2024 pasal 9 ayat dua. Untuk kegiatan pencoblosan dilakukan sejak pukul 07.00-13.00 WIB.

"Jadi dari ketentuan itu teman-teman KPPS belum waktunya untuk menutup," katanya.

(Can)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com