Ekonomi . 30/11/2024, 21:59 WIB

Soal PPN Naik Jadi 12 Persen, Anindya Bakrie: Kadin Akan Tampung Semua Masukan

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan Kadin akan menampung segala masukan dari berbagai pihak terkait dengan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Dia menyatakan, opini dan masukan ini sangatlah penting untuk Kadin dalam mengkaji kebijakan PPN 12 persen.

“Dan ini intinya kita dari Kadin, atau mendengarkan dari asosiasi yang juga daerah, apa dampaknya. Dan yang paling penting ialah, kalaupun kita sudah menuruti, kita akan menunjukkan manfaatnya di mana,” ujar Anindya di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 30 November 2024.

Anindya mangatakan, Kadin akan selalu melihat sesuatu dari keseluruhan termasuk soal kebijakan PPN 12 persen ini.

“Dibandingkan dengan sebutnya, tambahan daripada PPN ini bisa membuat dunia usaha itu menambah sesuatu inilah, penggurutan. Tapi kita selalu melihat semua itu secara keseluruhan,” jelas Anindya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin, Bobby Gafur Umar, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini bukanlah solusi. “Jangan ada tambahan beban di situasi yang sekarang ini,” tambah Bobby.

“Dari sisi masukan-masukan yang kita terima daripada pelaku usaha, diwakili oleh asosiasi, jangan ada tambahan beban di situasi yang sekarang ini, kita belum meluasa untuk mengembangkan usaha kita,” lanjutnya

(Bia)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com