Pilkada DKI: Real Count KPU 100 Persen, Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan 1 Putaran

fin.co.id - 28/11/2024, 11:42 WIB

Pilkada DKI: Real Count KPU 100 Persen, Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan 1 Putaran

Pilkada DKI: Real Count KPU 100 Persen, Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan 1 Putaran

fin.co.id -  Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan kemenangan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran, Kamis 28 November 2024.

Pramono mengatakan berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta yang telah rampung 100 persen, pasangan nomor urut 3 itu mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen.

"Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis tanggal 28 November 2024 telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

Atas dasar itu, Pramono mendeklarasikan bahwa pasangan yang diusung PDIP itu meraih satu putaran.

"Dengan demikian Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya. Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan konsultasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ujarnya.

Dia menyebut hal itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap menunggu pengumuman resmi dari KPUD Jakarta.

"Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini. Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," ujar dia.

"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta," lanjut dia.

Afdal Namakule
Penulis