Entertainment . 28/11/2024, 14:18 WIB
fin.co.id - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani akan segera menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Laura Meizani akan diperiksa pihak penyidik terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Laporan Nikita Mirzani tertuang dalam surat dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Laura Meizani.
"Hari Senin, tanggal 2 (Desember), dari penyidik sudah melakukan panggilan kepada LM," ujarnya belum lama ini.
"Jadi sudah dilayangkan untuk surat panggilan kepada LM," ungkapnya.
Mengenai kondisi Laura Meizani saat ini, Nurma mengatakan bahwa kondisinya dalam keadaan baik.
Selain itu, Nurma juga menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPPA terkait keadaan anak Nikita tersebut.
"Penyidik sudah berkoordinasi dengan PPPA, keadaan sehat untuk LM," ungkapnya.
"Siap (jalani pemeriksaan), jadi sudah berkoordinasi dari pihak penyidik. Sudah berkoordinasi semua," jelasnya.
Nurma menjelaskan, selama pemeriksaan, nantinya Laura Meizani akan mendapatkan pendampingan dari orang tuanya serta kuasa hukum.
"Jadi orang tuanya itu wajib mendampingi, selain juga kuasa hukum," katanya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur ke Polda Metro Jaya.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh itu kini sudah dalam tahap penyidikan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com