News . 26/11/2024, 16:20 WIB

Besok Nyoblos? Cek Link DPT Online Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Pemilih di Pilkada 2024

Penulis : Lina
Editor : Lina

fin.co.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak Rabu, 27 November 2024, besok di seluruh Indonesia.

Pada Pilkada 2024 masyarakat akan memilih calon gubernur-wakil gubernur, serta calon bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota.

Masyarakat diimbau menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara dengan bijak dan bertanggungjawab.

Namun sebelum menggunakan hak pilih, sebaiknya pastikan dulu, apakah nama Anda telah terdaftar sebagai pemilih.

Untuk mengetahui kepastian nama Anda telah terdaftar bisa dicek melalui Dafta Pemilih Tetap (DPT) secara online.

Selain untuk memastikan sebagai pemilih, Anda juga dapat mengecek lokasi dan nomor TPS untuk melaksanakan pemungutan suara.

Berikut cara cek DPT secara online melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU):

1. Klik website https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai yang tertera di KTP dengan benar

3. Klik tombol “Langkah 2/4” di bawah kolom untuk melanjutkan

4. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif untuk dapat menerima kode OTP

5. Klik tombol “Langkah 3/4” untuk melanjutkan

6. Buka WhatsApp lalu buka pesan yang dikirimkan oleh KPU.

Pesan berisi kode OTP berupa angka 5 digit yang hanya berlaku 2 menit

7. Kembali ke halaman cek DPT online dan masukkan kode yang diminta.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com