Kejagung Periksa OC Kaligis sebagai Saksi Perkara Suap Ronald Tannur

fin.co.id - 25/11/2024, 22:33 WIB

Kejagung Periksa OC Kaligis sebagai Saksi Perkara Suap Ronald Tannur

Pengacara senior OC Kaligis.

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. OC Kaligis diperiksa untuk mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) RI Zarof Ricar dan Lisa Rahmat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

"Iya OCK (OC Kaligis) selaku pengacara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin 25 November 2024.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan, OC Kaligis diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Harli mengatakan pemeriksaan OC Kaligis itu berkaitan dengan tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rachmat.

Namun demikian, ia tak menjelaskan mengenai hubungan OC Kaligis dengan kedua tersangka itu. "Hanya penyidik yang paham," ujarnya.

Selain itu, Kejagung juga memeriksa keluarga tersangka Zarof Ricar, yakni anak dan istrinya.

"RBP selaku anak tersangka ZR dan DA selaku istri tersangka ZR," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap dan atau gratifikasi. Tiga di antaranya yaitu Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka menerima suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Kemudian ada pengacara Ronald, Lisa Rachmat juga menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada ketiga hakim untuk memvonis bebas Ronald Tannur. Dalam pengembangan, Korps Adhyaksa juga menjerat eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar.

Zarof bermufakat jahat dengan Lisa Rahmat untuk vonis kasasi Ronald di MA. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.

(Ani)

Mihardi
Penulis