MEGAPOLITAN . 25/11/2024, 15:42 WIB
fin.co.id - Polda Metro Jaya menyita puluhan mobil mewah dari karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus dugaa judi online (judol). Dari 26 mobil mewah yang dipamerkan polisi, satu di antaranya bernilai Rp6,7 miliar.
Salah satu mobil yang disita yakni Mercedes Benz Maybach S560 dengan pelat nomor polisi S 4 TAN. Mobil itu diperkirakan memiliki harga sekitar Rp 6,7 miliar.
Selain itu, ada juga mobil jenis BMW 320i N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP. Kemudian, Toyoya Camry 2.5V AT, Subaru BAZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ionic 5, Lexus LX570, Civic RS, dan beberapa lainnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, ada 24 tersangka yang diduga terlibat kasus dugaan judol, 9 di antaranya adalah karyawan Kemenkomdigi. Dia mengatakan, mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus judol tersebut.
"Adapun peran dari para tersangka adalah empat orang berperan sebagai bandar/pemilik/pengelola website judi: A, BN, HE dan J yang masih DPO," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.
(Raf)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com