Respons Johanis Tanak Hilangkan OTT, Alexander Marwata: Saya Kira Enggak Akan Hilang

fin.co.id - 23/11/2024, 15:59 WIB

Respons Johanis Tanak Hilangkan OTT, Alexander Marwata: Saya Kira Enggak Akan Hilang

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan cara licik Sekretaris Disdikbud Banten Ardius Prihantono dalam pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel yang merugikan negara Rp10,5 miliar.

fin.co.id - Pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ingin menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT). Pernyataan itu dikemukakan Tanak saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan KPK 2024-2029 di DPR RI.

Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, praktik OTT tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan. Namun, katanya, nomenklatur-nya perlu diubah atau diperjelas.

"Kegiatan tangkap tangan itu kan bagian dari penindakan, jadi saya kira enggak akan hilang juga," kata Alex dikutip, Sabtu 23 November 2024.

Alex menjelaskan, dalam Pasal 6 Undang-Undang KPK telah menjelaskan bahwa KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Sementara, OTT merupakan salah satu bagian dari tindakan tersebut.

Dirinya mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, dalam UU sudah tercantum soal pihak yang tertangkap tangan dalam penindakan.

Sehingga menurutnya polemik soal OTT hanya persoalan perbedaan istilah saja. "Cuma istilah saja mungkin," ujarnya.

Alex menilai, OTT masih menjadi instrumen penindakan yang efektif karena penyelesaian proses hukum yang berawal dari kegiatan tersebut relatif cepat.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Johannis Tanak kembali maju sebagai calon pimpinan KPK Periode 2024-2029. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi III DPR, dia akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT). Tanak berpendapat bahwa penggunaan kata OTT itu tidak tepat.

"OTT menurut hemat saya saja saya kurang, mohon izin, meskipun saya di pimpinan KPK, saya harus ikuti tapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu tidak pas, tidak tepat," kata dia dalam tes fit and proper di DPR RI, Selasa 19 November 2024.

Menurut dia, dalam kamus besar bahasa indonesia, pengertian operasi itu dicontohkan dengan seorang dokter yang bakal melakukan operasi yang sudah siap dengan artian direncanakan, namun arti tersebut beda dengan definisi di KUHAP.

(Ayu)

Mihardi
Penulis