fin.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir AKP Ulil Ryanto.
Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," katanya kepada awak media, Sabtu 23 November 2024.
Dituturkannya, kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. AKP Dadang diduga menembak korban hingga mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi.
Baca Juga
AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.
Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.
"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," tegasnya.