fin.co.id - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terlalu terburu-buru. Pasalnya, sistem PPDB Zonasi itu diadakan dengan tujuan yang baik.
"Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang akan menghapus Sistem PPDB Zonasi kesannya tergesa-gesa dan reaksioner," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Sabtu 23 NOvember 2024.
Satriwan mengatakan, PPDB Zonasi itu untuk menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Walaupun, kata dia, berbagai permasalahan muncul sepanjang 7 tahun berlakunya sistem zonasi.
Mulai dari sekolah negeri yang tidak merata, pelaksanaan PPDS di daerah yang tidak didasarkan pada analisis demografi siswa, analisis geografis akses dari rumah ke sekolah, manipulasi KK demi sekolah favorit, praktik pungli dan intervensi, hingga belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional.
Meski sejumlah permasalahan mewarnai PPDB Zonasi, Satriawan berharap, pemerintah pusat tidak asal menghapus kebijakan yang ada tanpa kajian akademik yang objektif.
"P2G berharap, jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation)," tuturnya.
Dia mengatakan, sejauh ini pemerintah belum melakukan kajian akademik yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orang tua murid.
Baca Juga
"Memang (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya," katanya.
Sehingga, ia mewanti-wanti adanya keputusan mendadak penghapusan sistem PPDB Zonasi yang berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum. dirinya mengkhawatirkan kebijakan yang tergesa-gesa dapat menimbulkan permasalahan baru, seperti makin meningkatnya angka putus sekolah, terciptanya kembali kastaisasi sekolah, semakin mahalnya biaya pendidikan di sekolah swasta, serta makin tertinggalnya anak-anak dari keluarga miskin.
Adapun ia menegaskan bahwa saat ini sangat dibutuhkan evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. "Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?" katanya.
Dalam hal ini, ia menyarankan, Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur pemaku kepentingan pendidikan sehingga tidak asal memutuskan, apalagi dilakukan secara tergesa-gesa.
"P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Wapres Gibran Rakabuming Raka akan menghapus sistem PPDB Zonasi. "Kemarin pada waktu Rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan itu saya sampaikan secara tegas kepada Menteri Pendidikan, 'Pak ini zonasi harus dihilangkan,'" kata Gibran pada sambutannya di Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Senin 11 November 2024
Sedangkan rakor tersebut mengeluarkan kesimpulan pada para Kepala Dinas Pendidikan setuju bila sistem zonasi tersebut dilanjutkan dengan perbaikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul.
(Ann)