Nasional . 23/11/2024, 16:28 WIB
fin.co.id - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipilih oleh Komisi III DPR RI tidak ada keterwakilan gender dalam komposisi pimpinan KPK periode 2024-2029. Komposisi pimpinan KPK untuk lima tahun ke depan itu telah disahkan pada Kamis 21 November 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi tidak adanya keterwakilan gender dalam komposisi pimpinan KPK periode 2024-2029 bukan suatu masalah. Pasalnya, kata dia, hal itu pernah terjadi di lembaga antirasuah itu.
"Dulu jilid pertama enggak ada juga (keterwakilan gender) ya, jilid kedua kalau enggak salah enggak ada juga, baru ada di jilid keempat dan jilid kelima, itu pun setengah periode," kata Alex dikutip, Sabtu 23 November 2024.
Menurut dia, pimpinan KPK tidak harus ada keterwakilan gender. Namun, dia mengatakan, pimpinan dapat berjalan secara efektif.
"Tidak harus ada keterwakilan gender, tetapi program kampanye itu tetap bisa juga dilakukan dan secara efektif juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan, pemberantasan korupsi yang melibatkan perempuan bisa diwakili oleh jajaran KPK lainnya. Sehingga, kata dia, tak ada masalah apabila tak ada pimpinan KPK perempuan.
"Jadi enggak ada persoalan juga saya kira, jadi program-program pemberantasan korupsi menyangkut. Misalnya sosialisasi kampanye antikorupsi pada rumah tangga misalnya, kan bisa juga nanti lewat Bu Yeyek, ya," katanya.
Sebelumnya, Komjen Pol Setyo Budiyanto meraih suara terbanyak dalam voting pemilihan Ketua KPK periode 2024-2029. Dia meraih suara sebanyak 45 suara sebagai ketua dan 46 anggota KPK.
Setyo akan didampingi oleh empat pimpinan lainnya yakni Fitroh Rogcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Penetapan ini dilakukan lewat metode voting dalam rapat pleno yang digelar di ruang Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024.
Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta), dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
(Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com