Setelah Pilkada, DPR Panggil Kadiv Propam Soal Polisi Tembak Polisi di Sumbar

fin.co.id - 22/11/2024, 17:09 WIB

Setelah Pilkada, DPR Panggil Kadiv Propam Soal Polisi Tembak Polisi di Sumbar

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2024. Foto: Ani/Disway Group

fin.co.id - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim dan seluruh jajaran Polda Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan. Pemanggilan itu akan dilakukan pada Kamis 28 November 2024.

Pemanggilan itu buntut dari kasus penembakan yang diduga dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas. Pemanggilan itu untuk meminta kejelasan kasusnya.

"Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2024.

Habiburokhman mengatakan, nantinya dalam rapat itu Komisi III DPR RI ingin mempertanyakan terkait pengawasan terhadap anggota Polri atas penggunaan senjata api, termasuk rekam jejak medis pelaku.

"Kami ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata, apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin setiap tahun atau seperti apa," tuturnya.

Wakil Ketua Partai Gerindra ini mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Ia berharap agar pelaku bisa ditindak tegas.

"Kami ingin merespons kejadian peristiwa yang sangat memprihatinkan ya, itu tewasnya kasat Reskrim polres Solok Selatan di Sumbar yang disebut ditembak oleh Kabag Ops, oknum polisi menembak rekannya hingga tewas. Terhadap pelaku kami ingin hukum ditegakkan ya, agar ditindak tegas dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan," terangnya.

(Ani)

Mihardi
Penulis