Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Komisi III DPR: Kami Ingin Hukum Ditegakkan

fin.co.id - 22/11/2024, 14:28 WIB

Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Komisi III DPR: Kami Ingin Hukum Ditegakkan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2024. Foto: Ani/Disway Group

fin.co.id - Komisi III DPR RI minta pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas ditindak tegas. Sekadar diketahui, AKP Ryanto diduga tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

"Terhadap pelaku kami ingin hukum ditegakkan ya, agar ditindak tegas dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2024.

Menurut dia, kasus polisi menembak polisi ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, kata dia, kasus ini menambah deretan panjang kasus polisi tembak polisi.

"Kami ingin merespons kejadian peristiwa yang sangat memprihatinkan ya, itu tewasnya kasat Reskrim polres Solok Selatan di Sumbar yang disebut ditembak oleh Kabag Ops, oknum polisi menembak rekannya hingga tewas," kata politikus Partai Gerindra ini.

Habiburrokhman mengatakan turun berduka cita dengan kasus ini. Dia juga mendoakan agar korban mendapat tempat teraik di sisi sang pencipta.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam ya, atas wafatnya almarhum dan kami doakan agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT ya," imbuhnya.

Sekada diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar ditembak hingga tewas oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat 22 November 2024 dini hari.

Aksi penembakan itu diduga kuat karena persoalan tambang ilegal. AKP Ryanto ditembak dua kali pada bagian wajah dan diduga dilakukan pada jarak dekat.

(Ani)

Mihardi
Penulis