fin.co.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyelidiki kasus perwira polisi yang menembak rekan perwiranya dengan senpi di Kepolisian Resor Solok Selatan, Provinsi Sumbar. Penembakan itu terjadi di kantor atau Markas Polres Solok Selatan, Jumat 22 November 2024 dini hari.
"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Sumbar.
Meski demikian, dia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa tersebut. Pasalnya, kata dia, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut.
"Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut," katanya.
Kasus penembakan ini diduga dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari mengenai bagian kepalanya hingga kritis. Korban kemudian dilarikan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang. Sementara AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri.
Dilansir dari Antara, pada Jumat pagi pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa AKP Ulil Ryanto Anshari meninggal dunia di rumah sakit, nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.