fin.co.id - Seorang pria berinisial WAW mendapat penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di Jalan Abdul Rahman, RT003/001, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 November 2024, ketika korban hendak bertemu dengan seorang perempuan.
"Awalnya, korban ingin bertemu dengan perempuan yang tidak dikenal. Tetapi yang menemuinya beberapa orang laki-laki yang membawa kapak," ujar Ade Ary kepada awak media Kamis, 21 November 2024.
Korban yang hendak meninggalkan lokasi, kata Ade Ary, ikut dikejar oleh salah satu pelaku dengan membawa sajam jenis kapak.
Hingga akhirnya korban dianiaya oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan dibawa ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat Untuk mendapatkan penanganan medis," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, istri korban melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian pada Rabu, 20 November 2024.
Baca Juga
"Kini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Benda," tukasnya. (Can)