Entertainment . 21/11/2024, 11:25 WIB

Lina Mukherjee Akhirnya Bebas Penjara, Langsung Dapat Endorse

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya hirup udara bebas setelah jalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan.

Lina Mukherjee bebas pada Rabu 20 November 2024. Wanita asal India yang menetap di Indonesia ini tersenyum lebar. Dia mengatakan, ada pihak yang telah menawarkan pekerjaan endorse.

"Mau makan-makan dulu di sini, terus ke Jakarta karena sudah ada yang menawarkan pekerjaan dan endorse. Baru setelahnya pulang ke Kalimantan bertemu keluarga," ujarnya.

Lina Mukherje dipenjara selama 18 bulan terkait kasus penodaan agama yang dia lakukan di akun TikTok miliknya. Saat itu, dirinya sengaja makan daging babi dengan baca bismillah.

Dia mengatakan, selama di penjara banyak medapat pelajaran hidup.

"Cukup banyak pengalaman yang saya dapat, seperti misal waktu jangan dibuang, terus harus hemat listrik, uang dan air. Karena saya orangnya sangat boros," ucapnya.

Lina mengatakan, di awal-awal masuk penjara dirinya stress. Namun belakangan jadi terbiasa dengan keadaannya. Apalagi di dalam Lapasa ada berbagai kegiatan yang diikutinya.

“Awalnya memang stres karena biasanya jalan-jalan, jadi enggak ngapa-ngapain di sana," ungkapnya.

"Ya, di dalam juga ngerajut bikin aksesori dan banyak kegiatan positif lainnya,” tuturnya.

"Perasaannya campur kaget, seneng apa benar ya aku bebas hari ini. Saya sudah kangen sama keluarga, teman-teman dan fans," tuturnya. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id