Polisi Terus Lakukan Penyidikan Soal Laporan Said Didu

fin.co.id - 20/11/2024, 15:06 WIB

Polisi Terus Lakukan Penyidikan Soal Laporan Said Didu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

fin.co.id - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memastikan, pihaknya bakal terus memproses hukum mantan Sekertaris BUMN Muhammad Said Didu terkait dugaan penyebaran pemberitaan hoaks di media sosial. Baktiar mengatakan, pihaknya tentu akan melakukan semua rangkaian penyidikan agar kasus ini menjadi terang.

"Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu," kata Baktiar di Mapolresta Tangerang, Rabu 20 November 2024.

Dia mengatakan, pemanggilan Said Didu kemarin itu kapasitasnya sebagai saksi bukan tersangka.

"Dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari ketua APDESI Kabupaten Tangerang, kaitan dengan apa yang sudah disampaikan Saudara Said melalui konten yang dibuat," tuturnya.

Lanjutnya, menurut terlapor dari ketua APDESI yang disampaikan dalam konten itu, tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Sehingga ketua APDESI Saudara Maskota membuat laporan pengaduan ke polresta tangerang.

"Kemudian Polresta Tangerang menindaklanjuti dengan melakukan penyediaan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidika. Kami sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan pemeriksaan sdr said didu sebagai saksi," tukasnya.

(Can)

Mihardi
Penulis