BNN Ungkap Pasutri di Thailand Kendalikan Peredaran Sabu Antar-Provinsi di Indonesia

fin.co.id - 19/11/2024, 15:11 WIB

BNN Ungkap Pasutri di Thailand Kendalikan Peredaran Sabu Antar-Provinsi di Indonesia

Barang bukti sabu yang disita BNN.

fin.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan kasus peredaran narkoba jenis sabu antar-provinsi di Indonesia yang dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) dari Thailand. Hal itu terungkap setelah BNN bersama Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggagalkan peredaran sabu seberat 19,9 Kg.

Plh Deputi Pemberantasan BNN RI Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat menuturkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke Bogor, Jawa Barat.

"Petugas BNN bersama Bea dan Cukai serta BNN Provinsi Sumut pada 17 Oktober 2024 selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat," kata Aldrin dalam keterangannya, Selasa 19 November 2024.

Dari penyergapan itu, BNN menemukan 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram (19,9 Kg) yang disembunyikan secara terpisah.

"BNN berhasil menemukan total 7 bungkus sabu disembunyikan di bawah kursi supir, 6 bungkus sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dan 7 bungkus sabu di pintu bagasi belakang," terang Aldrin.

Dia mengatakan, BNN mengamankan tiga orang dari lokasi masing-masing berinisial M, AH, dan AS. Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi 3 tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran gelap narkotika ini merupakan bagian dari jaringan Aceh-Sumatera Utara-Jawa yang dikendalikan oleh MI dan I. Selanjutnya Tim BNN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan intelijen Kemenimipas.

"Hasilnya terungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh sepasang suami istri atas nama Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand," pungkasnya.

(Cah)

Mihardi
Penulis