BNN Musnahkan 20 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Dua Jaringan Narkoba Antar Provinsi

fin.co.id - 19/11/2024, 15:34 WIB

BNN Musnahkan 20 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Dua Jaringan Narkoba Antar Provinsi

BNN memusnahkan barang bukti sebanyak 20 Kg sabu hasil pengungkapan dua jaringan narkoba antar-provinsi.

fin.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sebanyak 20 Kg sabu hasil pengungkapan dua jaringan narkoba antar-provinsi. Pemusnahan barang bukti sabu seberat puluhan kilogram tersebut dilakukan di halaman parkir kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 19 Oktober 2024.

"Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu. Ini merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus narkotika," kata Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat dalam keterangannya.

Aldrin mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa. Aldrin menambahkan, dalam 2 pengungkapan jaringan narkotika tersebut, BNN mengamankan 9 orang tersangka yakni M, AH, HS, MI, I, H, AS, AM, dan S.

Pengungkapan pertama, BNN menangkap 5 orang tersangka yakni M, AH, HS, MI, dan I yang merupakan jaringan narkotika antar-provinsi pada 17 Oktober 2024 di Bogor, Jawa Barat.

Dari pengungkapan itu, BNN menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,9 Kg.

"BNN berhasil menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah," kata Aldrin.

Sementara pengungkapan kedua, BNN menangkap kurir narkoba yang menyembunyikan sabu ke dalam perutnya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 24 Oktober 2024.

Sabu seberat 260,35 gram yang hendak dikirim ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dikemas ke dalam 3 bungkusan berbentuk kapsul.

Dalam pengungkapan itu, BNN menangkap 4 tersangka yang masing-masing berinisial H, AS, AM, dan S.

"Berdasarkan keterangan tersengka barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat," pungkas Aldrin.

(Cah)

Mihardi
Penulis