Apdesi Ungkap Alasan Lapor Said Didu ke Polisi: Hoax, Hasutan hingga Adu Domba Masyarakat

fin.co.id - 19/11/2024, 05:57 WIB

Apdesi Ungkap Alasan Lapor Said Didu ke Polisi: Hoax, Hasutan hingga Adu Domba Masyarakat

Eks sekretaris BUMN Muhammad Said Didu

fin.co.id -- Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) wilayah Kabupaten Tangerang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait pembangunan PIK 2.

Said Didu hari ini dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Selasa, 19 November 2024.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan, bahwa laporan yang pihaknya layangkan tersebut murni keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," ujar Maskota, Senin, 18 November 2024.

Maskota menyampaikan, kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat. Pemberitaan yang dibicarakan Said Didu sangat tidak benar dan melanggar UU ITE.

Tak berhenti di situ, kata Maskota, Said Didu mengklaim dirinya diskriminasi dengan orang-orang yang berada di Kabupaten Tangerang. Khususnya Tangerang Utara.

"Mohon maaf, kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," tuturnya.

Maskota juga membantah tudingan perihal, para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara adalah kaki tangan PIK 2.

Laporan yang pihaknya layangkan tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.

"Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur pik 2 dalam kasusnya Pak Said Didu yang pada tgl 19 besok di panggil oleh pihak kepolisian," jelas Maskota.

Kendati demikian, Maskota meminta kepada pihak Kepolisian agar terus mengusut kasus tersebut ampai tuntas.

Agar tidak ada perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara dan wilayah kini kembali kondusif.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami warga masyarakat Tangerang utara, ormas dan lembaga lembaga lainnya akan terus mengawal kasus ini," tukasnya. (Candra/dsw). 

Afdal Namakule
Penulis